Pemberlakuan Input Realtime pada Electronic Rekam Medis (ERM)
03-December-2025RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen mengadakan rapat koordinasi terkait pemberlakuan Input Realtime pada Electronic Rekam Medis (ERM), Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Asoka dan dihadiri oleh jajaran manajemen, perwakilan dokter spesialis, serta perwakilan unit/bagian terkait.
Rapat ini menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Direktur mengenai kewajiban penerapan Input Realtime ERM yang resmi diberlakukan mulai 1 Desember 2025. Melalui kebijakan ini, proses pencatatan medis diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kepada pasien.
Seluruh peserta rapat mendapatkan arahan langsung mengenai teknis pelaksanaan, alur pencatatan, serta monitoring kepatuhan masing-masing unit. Rumah sakit berkomitmen memastikan implementasi ERM berjalan optimal demi mendukung pelayanan yang efisien, transparan, dan berkualitas.




