.Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin .melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Keuangan akan .MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Keuangan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi yang Anda Laporkan.
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kerahasiaan Pelapor
RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena RSUD dr. Soehadi Prijonegoro hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena RSUD dr. Soehadi Prijonegoro hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
TERIMA KASIH
Terima kasih sudah mengisi pengaduan melalui Whistleblowing System.
PENGADUAN
Sudah punya akun?
Baktiku Untukmu
RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO SRAGEN
Telepon : +62-271 891-068
Email : rsudsragen1958@gmail.com Jl. Raya Sukowati 534 Sragen Jawa Tengah
Jam Kunjung
Senin-Sabtu : 10.00-12.00 & 16.00-20.00
Minggu/libur : 07.00-20.00
Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.00
Jum'at : 07.00-11.00
Sabtu : 07.00-13.30