PPID - INFORMASI DIKECUALIKAN

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.





INFORMASI PUBLIK

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Berkala Informasi setiap saat Informasi Serta Merta Informasi Dikecualikan


Card image




Baktiku Untukmu 

RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO SRAGEN

Telepon : +62-271 891-068
Email : rsudsragen1958@gmail.com
Jl. Raya Sukowati 534 Sragen Jawa Tengah

Jam Kunjung
Senin-Sabtu : 10.00-12.00 & 16.00-20.00
Minggu/libur : 07.00-20.00

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.00
Jum'at : 07.00-11.00
Sabtu : 07.00-13.30