PPID - INFORMASI SERTA MERTA
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
- SPO PENYUSUNAN DATA INFO PUBLIKView
- SPO PENDOKUMENTASIAN INFORMASI DIKECUALIKANView
- SPO PENYELESAIAN PENGELOLAAN KEBERATANView
- SPO PERMOHONAN INFORMASIView
INFORMASI PUBLIK
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Informasi Berkala Informasi setiap saat Informasi Serta Merta Informasi Dikecualikan