PPID - INFORMASI SERTA MERTA

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

  • SPO PENYUSUNAN DATA INFO PUBLIKView
  • SPO PENDOKUMENTASIAN INFORMASI DIKECUALIKANView
  • SPO PENYELESAIAN PENGELOLAAN KEBERATANView
  • SPO PERMOHONAN INFORMASIView
Pratinjau Dokumen



INFORMASI PUBLIK

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Berkala Informasi setiap saat Informasi Serta Merta Informasi Dikecualikan


Card image




Baktiku Untukmu 

RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO SRAGEN

Telepon : +62-271 891-068
Email : rsudsragen1958@gmail.com
Jl. Raya Sukowati 534 Sragen Jawa Tengah

Jam Kunjung
Senin-Sabtu : 10.00-12.00 & 16.00-20.00
Minggu/libur : 07.00-20.00

Jam Kerja
Senin-Kamis : 07.00-15.00
Jum'at : 07.00-11.00
Sabtu : 07.00-13.30